Pengetahuan

Kecerdasan Otak Manusia

Topik ini dibuat bagi anda yang ingin meningkatkan kinerja otak dengan metode ini. Memang agak rumit, namun kita mencoba ya. . . .
1. PendahuluanKita sering kali mendengar kata "bodoh". Apakah orang yang kita katakan bodoh, memang bodoh? Apa itu pengertian bodoh sesungguhnya?
Sesungguhnya di dunia ini tidak ada yang bodoh. Mengapa? Karena kapasitas otak manusia dengan manusia lain adalah sama dan tetap. Bedanya hanya pada penggunaan kapasitas tersebut. Jadi, semua manusia sesungguhnya sama pintar dan sama "bodoh"nya. Hanya bedanya, pada penggunaan kepintaran dan kinerja otak. Kinerja otak yang mendukung ada tiga, namun pada terapannya hanya ada dua yang lazim. Mari kita bahas.
2. PermasalahanManusia yang cerdas adalah manusia yang memanfaatkan IQ dan EQ, sedangkan manusia yang pintar hanya memanfaatkan IQ. So, manusia pintar belum tentu cerdas, namun manusia cerdas pasti pintar. Nah, mana yang anda pilih cerdas apa pintar?
Permasalahan sering kali muncul pada "bagaimana menjadi manusia yang cerdas?" Jawabannya simple sekali namun rumit untuk dilaksanakan, manfaatkanlah IQ dan EQ.
3. IQ (Intellegent Quantity)Memuat tentang kemampuan memori otak dan penghafalan. IQ mencakup semua yang berisi tentang talenta, pemikiran, rumus-rumus, logika, dan lain-lain yang bersifat memorial. Karena bersifat memorial, IQ dapat berubah-ubah dari masa ke masa. IQ bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor yakni :
- Usia
- Lingkungan
- EQ
- Keturunan
- Kondisi tubuh (kesehatan)
Nah, kebanyakan manusia beranggapan bahwa IQ merupakan kunci kepintaran. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
4. EQ (Emotional Quantity)Memuat tentang perasaan manusia. EQ mencakup sifat, kepribadian, emosi, perasaan, dan hal-hal yang bersifat emosi. Karena bersifat emosi, EQ sulit berubah sesuai dengan kepribadian. EQ bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni :
- Pergaulan dan sosialisasi
- Kondisi
- Budaya
Nah, kebanyakan manusia beranggapan EQ tidak terlalu penting. Namun, fakta mengatakan EQ sangat penting.
5. Kombinasi IQ dan EQBagaimanakah bila IQ seseorang tinggi namun EQnya jongkok? ada beberapa kemungkinan terjadi :
- Dia pintar namun tidak pernah menonjolkan dirinya (pemalu)
- Dia menjadi penjahat dan memanfaatkan kepintarannya untuk kejahatan (ex : terorisme)
- Pasif dan tidak pernah berkembang.
Mengerikan bukan?
Bagaimanakah bila IQ seseorang jongkok namun EQnya tinggi? ada beberapa kemungkinan terjadi :
- Sangat Pede namun ngomong ga karuan.
- Berani menonjolkan diri di depan umum, namun bingung apa yang harus ditonjolkan.
- Sok berlagak, namun tidak ada skill
Memalukan bukan?
Namun, bagaimanakah IQ dan EQ tinggi? Ini sangat banyak kemungkinan :
- Pintar dan aktif
- Berani menonjolkan diri dengan segala kemampuannya
- Berani menentang suatu kebijakan yang salah
- Tidak takut pendapatnya dibantah orang
- dll.
IQ dan EQ harus berkombinasi agar menciptakan keharmonisan dalam diri manusia. IQ gampang ditingkatkan, yang jadi permasalahan hanya EQ.
Cara meningkatkan IQ adalah
- Banyak membaca dan menghafal
- Hindari minuman keras
- Sering menghitung
- Kursus
- Mengembangkan diri
Simple bukan?
Namun, cara meningkatkan EQ adalah
- Sering-seringlah relaksasi, bisa menggunakan metode meditasi, yoga, Chikung, t'ai Chi, dan hypnosis.
- Harus bisa mengendalikan diri.
- Jangan kalah dengan emosi.
- Kalau anda marah dan ingin menghentikannya. Caranya adalah saat marah tariklah nafas dalam-dalam dan hembuskan perlahan-lahan. Dijamin marah hilang entah kemana.
- Belajar menghargai diri sendiri dengan menyenangi apa yang kita perbuat.
dll.
Rumit ya?
6. KesimpulanManusia dikatakan bodoh bukan karena IQnya namun karena kombinasi IQ dan EQ yang belum tepat. Kombinasi kinerja IQ dan EQ sangat mendukung pengembangan pribadi seseorang. Manusia yang cerdas adalah manusia yang sukses mengombinasikan IQ dan EQnya.



Berbagai Sumber




Istilah-Istilah Dalam Perusahaan :

Berikut ada sedikit istilah-istilah penting dalam perusahaan, semoga bisa menjadi pedoman dan penambah pengetahuan. . . . .

Pemborongan kerja: hal ini terkait dengan hasil dan tidak mempermasalahkan waktu. Maksudnya, suatu pihak mengadakan kontrak kerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Jika si pemborong telah menyelesaikan pekerjaannya sebelum habis waktu yang ditentukan, maka dia berhak memperoleh bayarannya dan kontrak berakhir.

Perjanjian magang: adalah perjanjian yang dibuat antara perusahaan dengan pegawai magang. Jika tidak dibuat perjanjian magang, maka pegawai dianggap sebagai karyawan tetap.

Pegawai magang: pegawai yang masih belum layak kerja / masih belajar kerja.

Perkerja masa percobaan: maksimal 3 bulan

Pasal 60 KUHPer : pegawai masa percobaan boleh diangkat setelah lewat masa percobaan.
Contoh orang yang bekerja tidak di bawah perintah: dokter.
Malpraktik berisiko terhadap teknik profesi dan hukum. Sanksi teknik profesi dapat berupa dicabutnya izin melaksanakan kembali profesinya, adapun sanksi hukum adalah sanksi yang diberikan dari pihak yudikatif.

Pegawai honorer: bekerja seperti karyawan tetap tetapi tidak resmi menjadi karyawan dalam structural perusahaan. Hak-haknya berbeda dengan karyawan tetap.

Pekerja tetap: mendapat gaji resmi dari perusahaan.

Dealer : Suatu indiviu atau badan yang menginginkan menjual atau membeli sekuritas untuk laporan keuangannya atau seseorang yang membeli barang atau pelayanan untuk dijual kembali kepada konsumen.

Employee Contribution Plan
Sebuah rencana pensiunan yang disponsori oleh perusahaan dimana para pegawai melakukan simpanan (kontribusi) kedalam sebuah account. Kontribusi dikurangi penghasilan pegawai dan beberapa perusahaan menyamakan pembayaran tersebut.

Finance : Ilmu yang mendiskripsikan pengelolaan uang, perbankan, kredit, investasi dan asset.

Human Resources
Departemen perusahaan yang ditugasi untuk menemukan, melakukan screening, recruiting, dan melatih aplikan sebagai mana juga melakukan administrasi program-program benefit bagi karyawan.

IMF (International Monetary Fund)
Sebuah organisasi internasional yang dciptakan untuk tujuan:
•  Mempromosikan moneter global dan stabilitas pertukaran.
•  Memfasilitasi perluasan dan pertumbuhan yang berimbang atas perdagangan internasional.
•  Membantu pembentukan sebuah system multilateral pembayaran untuk current transactions.


Public Relation
Definisi public relation adalah usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dan masyarakatnya. Pendapat ini menunjukkan bahwa public relation dianggap sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi (Coulsin-Thomas, 2002).
Pengertian public relation adalah: Interaksi dan menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan untuk kedua belah pihak, dan merupakan profesi yang profesional dalam bidangnya karena merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi dengan secara tepat dan dengan secara terus menerus karena public relation merupakan kelangsungan hidup organisasi yang bersangkutan (Maria, 2002, p.7).
Hal ini didukung oleh pendapat Alma yang mengatakan bahwa “public relation adalah kegiatan komunikasi yang dimaksudkan untuk membangun citra yang baik terhadap perusahaan” (2002, p.145). Sedangkan Marston mengatakan “public relation adalah suatu perencanaan dengan menggunakan komunikasi persuasif untuk mempengaruhi persepsi masyarakat” (1999, p.1). Scholz (1999,p.2) mengatakan bahwa “public relation adalah suatu perencanaan yang mendorong untuk mempengaruhi persepsi masyarakat melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial berdasarkan suatu komunikasi timbal balik untuk mencapai keuntungan pada kedua belah pihak”.
Pengertian public relation secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Public relation adalah proses interaksi dimana public relation menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik, bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya. Crystallizing Public Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi yang mengurusi hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup perusahaan itu (Widjaja,2001).
2. Pengertian Khusus
Public relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik, membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara yang layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002). Dalam buku dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga mengatakan bahwa “public relations is a management function, of a continuing and planned character, through which public and private organizations and institutions seek to win and retain the understanding, sympathy, and support of those with whom there are or maybe concerned by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate, as far as possible their own policies and procedures, to achieve by planned and widespread information more productive corporation and more efficient fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih memiliki arti public relations merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi atau lembaga umum dan swasta untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi opini publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka mencapai kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.
Tujuan Public Relation
Tujuan utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang secara individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan, dimana persepsi, sikap dan opininya penting terhadap suatu kesuksesan sebuah perusahaan (Davis, 2003).
Menurut Rosady Ruslan (2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
a. Menumbuhkembangkan citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan konsumen.
b. Mendorong tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
c. Mengembangkan sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
d. Efektif dalam membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
e. Mendukung bauran pemasaran.
Jefkins (2003, p.54) mendefinisikan dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan tujuan public relation sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang pokok adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengubah citra umum di mata masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
b. Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai.
c. Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
d. Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa pasar baru.
e. Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
f. Untuk memperbaiki hubungan antar perusahaan itu dengan masyarakatnya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan masyarakat terhadap niat baik perusahaan.
g. Untuk mendidik konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
h. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
i. Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan oleh pihak lain.
j. Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
k. Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
l. Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
m. Untuk memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
n. Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam berbagai hal.
Secara keseluruhan tujuan dari public relation adalah untuk menciptakan citra baik perusahaan sehingga dapat menghasilkan kesetiaan publik terhadap produk yang ditawarkan oleh perusahaan (Mulyana, 2007). Selain itu public relation bertujuan untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga atau organisasi di satu pihak dan dengan publik di lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002).
Fungsi Public Relation
Menurut Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran tentang fungsi public relation yaitu:
1. Kegiatan yang bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak.
3. Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik, sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya, citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan produktivitas bisa dicapai secara optimal.
4. Usaha menciptakan hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Dapat disimpulkan bahwa public relation lebih berorientasi kepada pihak perusahaan untuk membangun citra positif perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya karena mendapatkan opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika fungsi public relation yang dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat yang ampuh untuk memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap karyawan, maka diperlukan pendekatan khusus dan motivasi
dalam meningkatkan kinerjanya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi public relation adalah memelihara, mengembangtumbuhkan, mempertahankan adanya komunikasi timbal balik yang diperlukan dalam menangani, mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan munculnya masalah (Black, 2002).


Seputar Tentang Tenaga Outsourcing

Outsourcing atau alih daya merupakan proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun instansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Outsourcing dalam regulasi ketenagakerjaan bisa hanya mencangkup tenaga kerja pada proses pendukung (non core business unit) ataupun secara praktek semua lini kerja bisa dialihkan sebagai unit outsourcing.
KENAPA HARUS ADA OUTSOURCING
Outsourcing seringkali dibahasakan sebagai sebuah strategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada inti bisnisnya. Namun pada prakteknya outsourcing pada umumnya didorong oleh ‘ketamakan’ sebuah perusahaan untuk menekan cost serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya yang seringkali melanggar etika bisnis.
PERUSAHAAN MANA YANG MELAKUKAN PRAKTEK OUTSOURCING
Hampir setiap perusahaan yang ada saat ini memiliki (dan akan terus mengembangkan) lini outsourcingnya. Kecenderungan ini tidak hanya pada perusahaan padat tenaga kerja (manufaktur, tekstil) tapi juga perusahaan high tech (telco, banking), hingga large/small distribution company.
KECENDERUNGAN KEPADA TENAGA OUTSOURCING
Outsourcing seringkali mengurangi hak-hak karyawan yang seharusnya dia dapatkan bila menjadi karyawan permanen (kesehatan, benefit dkk). Outsourcing pada umumnya menutup kesempatan karyawan menjadi permanen. Posisi outsourcing selain rawan secara sosial (kecemburuan antar rekan) juga rawan secara pragmatis (kepastian kerja, kelanjutan kontrak, jaminan pensiun)
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEGAWAI OUTSOURCING?
Pemerintah (undang-undang, Depnaker, depsos dkk) atas kebijakan yang seringkali tidak berpihak kepada tenaga kerja. Atas ketidakaadilan dalam hubungan tripartit (pengusaha, karyawan dan pemerintah)
APAKAH OUTSOURCING MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS
Dalam jangka pendek sih oke saja, terutama sangat efektif bila digunakan dalam industri yang baru, high risk investment dan masih beroperasi dalam tahap percobaan. Dalam jangka panjangnya, “belum tentu”.
KEBERHASILAN UNTUK MENGHILANGKAN PRAKTEK OUTSOURCING?
Sejarah menunjukkan bahwa perusahaan (HR Department) selalu selangkah lebih maju menemukan praktek-praktek pemangkasan biaya tenaga kerja. Dimulai dari karyawan kontrak, kontrak harian, kontrak outsourcing dan sebagainya. Demonstrasi yang dilakukan para tenaga kerja seringkali dimentahkan oleh undang-undang yang justru tidak berpihak pada para tenaga kerja baik Outsourcing maupun inti, tenaga outsourcing hanya sebagai alat untuk memerah sapi yang gemuk saja.
HUBUNGAN OUTSOURCING DENGAN KOMPETISI GLOBAL
Kompetisi global, buruh-buruh murah negri kita dari negara-negara china, vietnam, myanmar seringkali dijadikan kambing hitam praktek outsourcing. Kondisi ini diperparah oleh kapitalis global yang tanpa ampun dengan jargon jargon produktivitas, efisiensi dan kompetisinya mengharuskan mau tidak mau agar sebuah perusahaan berkompetisi harus memiliki buruh dengan upah murah tapi membuahkan provit yang gede.
CARA TERBAIK BILA MENJADI MITRA OUTSOURCING.
Keputusan outsourcing atau pengalihdayaan diambil oleh para manajemen untuk memperbaiki kinerja perusahaannya terkait dengan business process yang bukan merupakan core competence-nya atau core business-nya. Diharapkan dengan “menyerahkan” pengelolaan proses tersebut ke tangan perusahaan lain (sebagai mitra bisnis) yang memiliki core business di bidang tersebut, terciptalah sebuah proses dengan kinerja optimal. Berdasarkan hasil sejumlah riset, terdapat 6 (enam) faktor penting yang perlu diperhatikan dan menjadi penentu berhasil tidaknya proses outsourcing dijalankan, yaitu:
1. Faktor Decision Scope – menyangkut kejelasan cakupan atau ruang lingkup proses outsourcing yang ingin dilakukan, yaitu antara total outsourcing atau selective outsourcing;
2. Faktor Decision Sponsorship – menyangkut siapa saja yang terlibat, bertanggung jawab, mendukung, dan berkomitmen untuk melaksanakan outsourcing, yaitu antara pimpinan perusahaan atau manajer teknologi informasi atau keduanya sekaligus;
3. Faktor Evaluation Process – menyangkut ada atau tidaknya prosedur formal dalam proses tender (bidding) calon perusahaan outsourcing; seandainya ada, perlu dikaji apakah melibatkan perusahaan eksternal saja, atau kerjasama antara internal perusahaan dengan pihak ketiga tersebut;
4. Faktor Contract Duration – menyangkut durasi penyelenggaraan outsourcing, yang biasanya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang;
5. Faktor Contract Type – menyangkut seberapa detail aturan main outsourcing didefinisikan dan dijelaskan di dalam kontrak outsourcing, mulai dari yang bersifat sangat global sampai dengan yang sangat terperinci terhadap masing-masing butir perjanjiannya; dan
6. Faktor Contract Date – menyangkut tingkat kemutakhiran kontrak perjanjian, yaitu menyangkut kontrak lama yang masih berlaku, yang diperbaharui, yang dirubah, yang diamandemen, sampai dengan pemberlakukan kontrak baru.
Dari hasil penelitian ini jelas terlihat bahwa harus ada kerjasama dan komitmen yang jelas antara kedua belah pihak agar outsourcing dapat berjalan sebagaimana harapan – yang keseluruhan perjanjian kerjasama tersebut dinyatakan secara jelas dan terperinci di dalam kontrak outsourcing, namun kenyataan dalam pratek kadang tidak sebaik yang diharapkan. Dalam bisnis kadang ada upaya untuk mencari keuntungan di masing-masing pihak, sehingga masing-masing mencari trik untuk memperoleh kemenangan dalam bisnis. Bukan bagaimana mempunyai prinsip simbiose mutualistis.
Agar perusahaan outsourcing yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan, harus disusun kriteria evaluasi yang jelas, menyangkut aspek-aspek sebagai berikut:
• Tingkat penguasaan mereka terhadap business process yang akan di-outsource haruslah tinggi, dalam arti kata mereka benar-benar memiliki core competence di bidang tersebut. Biasanya kemampuan mereka ini akan tercermin dalam track record pengalaman mereka melakukan penugasan sejenis di industri serupa pada masa lalu, dan berakhir dengan keberhasilan. Dalam hal ini tidak ada salahnya jika manajemen meminta referensi dari beberapa perusahaan yang pernah menjadi klien mereka.
• Reputasi mereka secara umum dikenal baik di industri, terutama berkaitan dengan produk atau jasa outsourcing yang ditawarkan. Banyak sumber yang dapat dijadikan referensi untuk mengetahui hal itu seperti hasil ranking majalah, company profile, penghargaan yang pernah diberikan, pandangan umum masyarakat bisnis, dan lain sebagainya.
• Metodologi dan pendekatan outsourcing yang mereka miliki sejalan dengan kebutuhan dan strategi perusahaan. Hal ini perlu diperhatikan sungguh-sungguh karena hampir setiap perusahaan memiliki kondisi dan kebutuhan yang unik, sementara tidak semua perusahaan outsourcing dapat melakukan penyesuaian (tailor-made) terhadap produk atau jasa yang dimilikinya.
• Kemampuan mereka dalam memenuhi persyaraatan outsourcing seperti yang diinginkan oleh perusahaan dan tercantum di dalam kontrak, terutama berkaitan dengan aspek-aspek seperti: biaya/harga, sumber daya manusia, produk/jasa yang diharapkan, service level beserta penalty-nya, dan lain sebagainya.
• Stabilitas perusahaan yang melakukan outsourcing perlu pula diperhatikan untuk menjamin bahwa dalam waktu dekat (atau selama durasi waktu perjanjian outsourcing) tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kebangkrutan, merger/akuisisi, pembekuan usaha, dan hal-hal lain yang berpotensi mengganggu proses outsourcing.•
Perlu diingat bahwa Peraturan tenaga kerja membolehkan outsourcing untuk yang bukan bisnis intinya. Jadi yang diperbolehkan bagi perusahaan seperti Telkom, PLN maka yang boleh di-outsourcingkan adalah seperti logistik, pendidikan, IT sih bisa outsourcing. Masalahnya tinggal pada perusahaan itu sendiri, kalau IT outsourcing…apa biaya lebih murah atau lebih mahal? Bagaimana dengan data rahasia, terutama untuk industri yang rawan pesaing yang selalu pengintai kelemahan lawan? Lantas bila perusahaan seperti Telkom, PLN atau perbankan yang meng-outsourcing pekerjaan. Dan pada operasional yang sepenuhnya diserahkan oleh mitra tanpa adanya kendali dari dalam. Maka perlu aturan yang lebih tegas, agar tidak dengan mudah bagi pengambil kerempatan untuk mencuri kelemahan di pihak lain.
Mungkin bisa kita lihat jika outsourcing dikelola secara profesional dan sesuai dengan UU yang berlaku, maka seharusnya pegawai outsourcing itu menjadi pegawai tetap di perusahaan vendor tersebut. Nah, kebanyakan mereka hanya menjadi pegawai musiman di perusahaan vendor itu. Ini sebenarnya yang mengancam kelangsungan hidup mereka.
Untuk perusahaan rekanan (vendor) yang sudah establish, kebanyakan karyawan2nya juga sudah berstatus tetap. Karena mereka sudah punya mitra tetap untuk dipasok tenaga kerja. Kendalanya mungkin pada usia produktif.
Mungin perlu dibuat UU khusus untuk perusahaan yang menyediakan tenaga kerja outsourcing. Apa UU Tenaga Kerja sekarang sudah memfasilitasi hal ini ya Mas? seingat ku hanya mengatur penggunaan tenaga outsourcing saja bukan mengatur perusahaan yang menyediakan tenaga outsourcing itu.
 
HRD atau yang sering dipanjangkan menjadi Human Resources Department, bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Pengelolaan dari sumber daya manusia yang ideal dalam organisasi memiliki 8 aspek/pilar; dimulai dari Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development), Compensation and Benefit (Compensation and Benefit), Manajemen Kinerja (Performance Management), Perencanaan Karir (Career Planning), Hubungan Karyawan (Employee Relations), Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS. Masing-masing pilar inilah yang akan menopang kinerja fungsi HR dalam organisasi untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas untuk menjawab kebutuhan bisnis dalam organisasi.
Seleksi dan rekrutmen bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan pegawai melalui penerimaan pegawai hingga penempatan para pegawai baru tersebut di posisi-posisi yang tepat. Agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik (menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat), maka biasanya fungsi ini sudah memiliki success profile sebagai acuan yang membantu menyeleksi kandidat yang sesuai. Sedangkan untuk metode seleksi, biasanya sangat bervariasi, mulai dari psikotest, interview, skill test, referensi maupun assessment center.
Training dan development memiliki fungsi yang menjaga kualitas sumber daya manusia dalam organisasi melalui berbagai aktivitas pelatihan, pendidikan dan pengembangan sebagai upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan kerja. Aktivitas ini dapat dilakukan secara internal maupun eksternal. Menurut survey DDI mengenai Leadership Forecast 2005|2006, beberapa metode pengembangan yang populer saat ini adalah on-the-job training dan coaching disusul training.
Compensation and Benefit berfungsi untuk menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh kompensasi yang diterimakan kepada pegawai yang mengacu pada kondisi pasar.
Penilaian kinerja merupakan upaya monitoring kesenjangan antara standard kinerja yang diharapkan dengan aktual kinerja yang ditunjukkan. Pilar performance management bertanggung jawab untuk merancang sistem hingga implementasi penilaian kinerja para pegawai hingga laras dengan objective yang harus dicapai oleh organisasi. Saat ini kami melihat berbagai strategi/metode/sistem penilaian kinerja, namun kami percaya bahwa tanpa eksekusi yang efektif maka strategi/metode/sistem yang sudah disusun akan menjadi sia-sia. Strategi penilaian kinerja yang ideal menurut kami harus dapat menjawab perkalian berikut ini:
Strategic Business Focus x Cascading Accountabilities x High Quality Interactions x Ensured Sustainability = Strategy Realized
Career Planning bertanggung jawab atas pengelolaan, perencanaan dan jenjang karir bagi seluruh anggota organisasi. Fungsi ini menjawab setiap pegawai memiliki jalur karir menurut tugas, tanggung jawab, dan kompetensi yang ia miliki. Mengacu kepada kondisi jangka panjang, karir setiap pegawai akan ditentukan oleh kelompok kerja di mana masing-masing pegawai bekerja (vertical path), namun dengan mempertimbangkan besarnya organisasi masing-masing, penyeberangan karir dari setiap kelompok tidak dapat dihindarkan (cross functhin career path) atau bahkan berpindah dari satu kelompok ke kelompok lainnya (horizontal carreer path).
Employee Relation Management biasanya juga berfungsi sebagai internal PR bagi setiap kebutuhan pegawai terhadap informasi, kebijakan dan peraturan perusahaan. Fungsi ini juga penting untuk menggali input-input dari pegawai mengenai berbagai aspek dalam organisasi.
Separation Management adalah fungsi yang mengelola seluruh tindakan pemutusan hubungan kerja dalam organisasi bayak yang disebabkan karena normal separation (pensiun, habisnya masa kontrak, atau meninggal), forced separation (indisipliner, dll), atau early retirement (pensiun sebelum masanya).
Personnel Administration yang biasa dikenal dengan Personalia atau Kepegawaian adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HR yang lain. Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap Employee Database, Payroll dan pembayaran benefit lainnya, pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti tahunan.